Postingan

Menampilkan postingan dengan label kemensos

PKH, RTSM, dan Tindak Lanjut Pengentasan Kemiskinan di Indonesia

Gambar
Perkampungan Kumuh Kemiskinan merupakan kondisi saat seseorang atau sekelompok orang tak mampu memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat (Suharyanto, dalam Syawie, 2011). Konsep ini cukup luas cakupannya atau multi dimensional sehingga seringkali kurang terukur. Konsep kemiskinan yang diterapkan di banyak negara termasuk Indonesia adalah kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. Kemiskinan ditandai dengan rendahnya kualitas hidup penduduk, pendidikan, kesehatan,dan gizi. Beban kemiskinan sangat dirasakan oleh kelompok-kelompok tertentu seperti perempuan dan anak-anak yang berakibat pada terancamnya masa depan mereka. Keluarga miskin mempunyai daya beli yang rendah, juga tidak mampu memberikan pendidikan yang layak bagi anak. Sebagian besar dari anak keluarga sangat miskin sama sekali tidak mengenyam bangku sekolah karena harus membantu mencari nafkah (Konig, 1995). Ketidakmampuan untuk membayar terutama untuk transportasi ke sekolah ...

PKH (Program Keluarga Harapan) Kementerian Sosial R.I.

Gambar
Program Keluarga Harapan APA ARTI PROGRAM KELUARGA HARAPAN? Program Keluarga Harapan (PKH) adalah suatu program yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RSTM), jika mereka memenuhi persyaratan yang terkait dengan upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM), yaitu pendidikan dan kesehatan. MENGAPA PROGRAM KELUARGA HARAPAN DIPERLUKAN? Tujuan utama PKH adalah membantu mengurangi kemiskinan dengan cara meningkatkan kualitas sumber daya manusia pada kelompok masyarakat sangat miskin. Dalam jangka pendek, bantuan ini membantu mengurangi beban pengeluaran RTSM, sedangkan untuk jangka panjang, dengan mensyaratkan keluarga penerima untuk menyekolahkan anaknya, melakukan imunisasi balita, memeriksakan kandungan bagi ibu hamil, dan perbaikan gizi, diharapkan akan memutus rantai kemiskinan antargenerasi.