Apakah Penderita Kista Bisa Hamil?
Kista dapat membuat wanita yang menderitanya menjadi was-was. Anda mungkin diantaranya, sering bertanya-tanya benarkah yang menderita kista akan kesulitan mendapatkan anak?
Kista merupakan jenis penyakit yang selalu dikaitkan dengan masalah kesuburan. Anda tidak usah was-was dan takut karena penderita kista yang bersifat jinak dan berukuran kecil tidak akan mempengaruhi kesuburan. Kista akan membahayakan anda jika bersifat abnormal yaitu dengan ditandai kista yang berukuran lebih besar. Kista atau tumor, biasanya terdapat cairan-cairan yang salah satunya bisa berasal dari Corpus Luteum. Fungsi dari corpus luteum sendiri adalah untuk menyediakan progresteron dalam mempertahankan janin pada masa kehamilan. Pada masa kehamilan akan adanya perpindahan progresteron yang berfungsi menjadi plasenta pada usia kehamilan 4 bulan dan akan menyusut dengan sendirinya.
Yang disebut kista itu berupa selaput. Ada yang berisi cairan kental, dan bukan kental, yaitu dermoid. Kista dermoid berasal dari elemen ektodermal sehingga sel-selnya mirip kulit, yaitu sel epitel pipih, juga folikel rambut, kelenjar keringat, dan kadang-kadang juga terdapat elemen tulang. Potensi kista dermoid menjadi ganas relatif kecil, cuma sekitar 1-3%.
Kista berukuran besar dapat mengganggu kehamilan, bukan kesuburan kaum wanita. Kista yang memiliki diameter lebih dari 5 cm dapat melintir pada saat terjadi kehamilan. Akibatnya, kista pecah dan menimbulkan nyeri sangat hebat. Bila hal itu terjadi, dapat menjadi nekrotik dan bisa mengakibatkan emboli hingga kematian. Itulah sebabnya kista berukuran besar harus diangkat agar tidak mengganggu dan dapat didiagnosis secara patologi. Dengan diagnosis dapat diketahui apakah kista itu jinak atau ganas.
Dokter biasanya akan memberikan obat pereda sakit yang aman bagi Ibu dan janin sambil terus mengamati perilaku kista, sehingga sebaiknya ibu yang memiliki kista ovarium yang sedang mengandung janin harus lebih rajin mengonsultasikan diri ke dokter untuk dapat dipantau terus perkembangan janinnya
Biasanya kista akan mengecil dan menghilang dengan sendirinya pada trimester kedua kehamilan. Bila tidak juga ada tanda-tanda mengecil ataupun pecah, operasi pembedahan mungkin disarankan. Tindakan pembedahan yang disarankan untuk pengangkatan kista yang bertambah besar ialah pada usia kehamilan 16 minggu saat fungsi progresteron sudah diambil alih oleh plasenta. Karena bila tidak dilakukan pengangkatan maka akan menimbulkan kemacetan pada saat persalinan yang menghalangi penurunan kepala. Bila tidak ada hambatan jalan lahir, berarti ibu tetap dapat melakukan persalinan normal.
Pengobatan kista tergantung pada tipe dan ukuran kista serta usia penderita. Untuk kista folikel, kista ini tidak perlu diobati karena akan sembuh dengan sendirinya dalam waktu 1-3 bulan tetapi tetap harus dikonsultasikan pada dokter.
Untuk kista lutein golongan granulosa lutein, yang sering terjadi pada wanita hamil, akan sembuh secara perlahan-lahan pada masa kehamilan trisemester ketiga, sehingga jarang dilakukan operasi. Sedangkan untuk golongan teka lutein, maka akan menghilang secara spontan jika faktor penyebabnya telah dihilangkan.
Untuk kista polikistik ovarium yang menetap, harus dilakukan operasi untuk mengangkat kista tersebut agar tidak menimbulkan gangguan dan rasa sakit.
Untuk kista fungsional dapat digunakan pil kontrasepsi yang digunakan untuk mengecilkan ukuran kista. Pemakaian pil kontrasepsi juga mengurangi peluang pertumbuhan kista .Dan bagi wanita yang menjalani operasi kista ovarium, sebaiknya tidak melakukan hubungan seksual dahulu selama masa penyembuhan.
Kista endometriosis mengganggu kesuburan karena secara mekanik dapat mengakibatkan perlengketan-perlengketan. Adanya perlengketan menyebabkan proses ovum pick-up (lepasnya sel telur yang telah matang), sehingga sulit ditangkap fimbriea (ujung tuba fallopi). Akibatnya, pembuahan sulit terjadi. Adanya kista endometriosis, dari segi imunologis, dapat menghambat kesuburan, akibat munculnya reaksi-reaksi kekebalan mengganggu fungsi sel telur, sperma, dan embrio secara alami.
Jika dibiarkan, endometriosis akan semakin berat dan umumnya akan makin susah hamil. Dari penelitian ditemukan 40% perempuan yang sulit hamil diketahui memiliki endometriosis pada rahimnya. Untuk itu, diperlukan operasi dengan cara laparoskopi. Setelah dilakukan operasi, 70% perempuan dengan endometriosis ringan (stadium 1 dan 2) dapat kembali hamil secara normal. Sebaliknya endometriosis berat (stadium 3 dan 4) akan sulit untuk hamil secara alami meskipun telah diobati, kecuali dengan cara inseminasi buatan atau bayi tabung.
Meskipun kista tidak mengganggu kesuburan, dokter menganjurkan untuk selalu melakukan deteksi dini berupa pemeriksaan ultrasonografi (USG). Karena, ada kemungkinan kista tersebut neoplasma ganas dan bisa mengakibatkan kanker ovarium. Seperti diketahui, kanker ovarium merupakan kanker nomor tiga penyebab kematian perempuan Indonesia setelah kanker payudara dan kanker mulut rahim. Jika terjadi kanker ovarium, ada kemungkinan organ reproduksi seperti indung telur atau rahim harus dibuang sehingga penderita tidak bisa hamil.
Jadi wanita dengan kista di rahimnya tetap bisa hamil. Lagi pula organ ovarium itu ada sepasang, jika salah satunya terganggu dan tidak berfungsi, masih ada satu lagi sehingga kehamilan masih dapat terjadi.
Sumber: Apakah Penderita Kista Bisa Hamil?; Bisakah Hamil Jika Menderita Kista?; Wanita dengan Kista, Bisakah Hamil?