PNS: Fenomena Pencari Kerja di Indonesia
Setiap tahun ratusan ribu sekolah menengah, puluhan bahkan ratusan akper, universitas, perguruan tinggi di Indonesia meluluskan jutaan mahasiswanya. Jumlah lulusan tidak jarang berbanding berbalik dengan ketersediaannya tenaga kerja. Lowongan pekerjaan yang tersedia pun tidak sesuai dengan jumlah lulusan tidak mengherankan apabila setiap tahun angka pengangguran terus bertambah.
Bagaimanapun juga dalam kehidupan ini manusia harus bekerja dan mencari penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Berbagai cara dijalani agar mereka bertahan dalam kehidupan.
Entah itu menjalani profesi sebagai buruh kasar, pekerja pabrik, atau bahkan sebagai pelaku kriminal pun mereka jalani untuk menyambung hidup. Namun semuanya itu tidak seheboh rekruitmen pegawai negara. Setiap ada rekruitmen pegawai negara, tampaknya dunia ini menjadi sangat ramai, berbeda ketika banyak orang-orang menenteng map dan menuju ke pabrik-pabrik atau menelusuri lokasi-lokasi pembangunan perumahan untuk mencari kerja.
"Calon Pegawai Negeri Sipil (disingkat CPNS) adalah pegawai yang baru lulus tes seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahap pertama. Calon Pegawai Negeri Sipil belum mengikuti kewajiban untuk memenuhi syarat sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan gaji 100%. Mereka digaji dengan persentase sejumlah 80% berdasarkan SK CPNS yang telah ditentukan dengan berpedoman pada undang-undang yang berlaku di Indonesia."
Pencari kerja sebagai pegawai negara tampaknya sangat menggantungkan kemampuan negara untuk memakmurkan mereka sendiri, bukan memakmurkan rakyatnya. Banyak alasan yang mereka gunakan ketika muncul pertanyaan mengapa mereka antusias melamar menjadi pegawai negara. Mulai dari alasan ingin mengabdi kepada negara, ingin mencari kerja yang santai dan enak, ingin mencari jaminan hari tua yang benar-benar terpercaya, hingga mungkin ada yang hanya ingin makan gaji buta.
"Pegawai negeri adalah pegawai yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku."
Dengan adanya fenomena seperti ini, jelas mungkin dan bahkan terjadi adanya percaloan dan tindak tidak sehat lainnya dalam rekruitmen pegawai negara. Banyak kabar miring santer terdengar bahwa untuk menjadi seorang pegawai negara dibutuhkan banyak persyaratan, tak terkecuali adanya persyaratan sejumlah uang agar mulus menuju kursi pegawai. Mulai dari nominal puluhan juta hingga ratusan juta uang pelicin itu dipersyaratkan.
Padahal kinerja dan produktivitas birokrat Indonesia (Pegawai Negeri Sipil-PNS) sangat rendah kalau dibandingkan dengan negara lain. Hal inilah yang membuat daya saing Indonesia, terutama dalam bidang ekonomi selalu tertinggal dibanding negara-negara lain. Sebenarnya keberlanjutan peningkatan efisiensi layanan Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan hal yang sangat penting dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan Indonesia.
Ada beberapa hal mengapa kinerja dan produktivitas PNS Indonesia rendah. Pertama, sistem rekruitment PNS yang masih berkolusi, korupsi dan nepotisme (KKN), bukan berdasarkan merit system atau berdasarkan kompetensi. Kedua, kenaikan pangkat dan sistem penggajian PNS dilakukan secara berkala bukan berdasarkan prestasi kerja. Ketiga, sistem pengawasan internal PNS seperti adanya inspektorat jenderal tidak berjalan.
"Ada yang mengatakan PNS di Indonesia hanya bekerja efektif 4.5 hari saja. Mengapa demikian? Mereka kerja full time hanya pada hari Senin sampai dengan Kamis saja, pada hari Jum'at mereka bekerja setengah hari. Bahkan PNS yang keluyuran masih saja ada setiap hari di luar jam kerja"
Semua itu bisa terjadi karena birokrasi sendiri tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kementrian-kementrian tidak bisa menjalankan tugas seperti yang seharusnya. Kegagalan pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja dan menyediakan modal bagi rakyat juga salah satu faktor yang mempengaruhi semuanya itu. Jika memang lapangan kerja tersedia atau permodalan dipermudah, bukan tidak mungkin pencari kerja sebagai pegawai negara akan menurun. Mereka pasti akan berlomba-lomba dalam pekerjaan yang layak sesuai dengan bidangnya dan berkompetensi dalam usaha yang akan memakmurkan Indonesia.
Referensi: